Jumat, 16 Maret 2012

Lukisan Kain Perca tentang Kebijakan Penyesuaian Harga BBM Tahun 2012



Across the country, people are willing to tighten their belts and sacrifice. The president should ask the oil industry to do the same... (John Salazar)

Entah mengapa malam itu setelah dua kilometer mendorong kuda besi tua yang kehabisan bensin dalam perjalanan sepulang kuliah malam dari kampus Salemba mengilhami saya untuk mengumpulkan potongan-potongan informasi seputar rencana Pemerintah melakukan pengendalian subsidi melalui kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan dengan segala keterbatasan otak dan akal yang terkadang tidak sinkron mencoba menuliskannya secara singkat.
.Tidak ada sebuah kebijakan Pemerintah yang memiliki kepekaan sosial politik sangat tinggi seperti kenaikan harga BBM. Bedanya kalau zaman Orde Baru dulu Pemerintah tidak ada kesan takut dan ragu-ragu untuk melakukannya. Sekarang bisa berbulan-bulan untuk mengkajinya sampai-sampai Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II diledek seperti ‘majelis taklim’ karena terlalu banyak (lama?) ‘mengkaji’ dan ‘mengkaji’, tapi seperti itulah kebijakan publik diambil, dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Keputusan politik seperti itu memang harus didukung DPR-RI karena berada dalam format APBN. Namun ketegasan dan kecepatan mengambil keputusan sangat diperlukan karena masyarakat sedang dihadapkan pada fluktuasi perekonomian global dan khususnya harga minyak dunia yang begitu tajam. Pertaruhannya besar karena menyangkut APBN dan masyarakat tak mau kebangkrutan anggaran Pemerintah yang sekarang dialami negara-negara Eropa terjadi di negeri tercinta ini. Kenaikan harga BBM adalah sebuah keharusan kalau tidak negara makin terbebani dengan pembengkakan subsidi. Maklumlah ketegangan antara Iran dan AS serta negara negara Eropa memantik kenaikan harga minyak di pasar internasional. Harga minyak mentah Brent di London telah mencapai hingga US$ 122,9 per barel dan Pemerintah memastikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April 2012.
Lalu hal lain apa yang mungkin menjadi dasar bagi Pemerintah dalam mengambil kebijakan pengendalian subsidi tersebut?. Seperti telah diketahui bahwa prospek pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan masih melemah, bahkan IMF dalam WEO Januari 2012 telah merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2012 menjadi 3,3% dari sebelumnya 4,3% pada proyeksi September 2011. Sementara itu, World Bank juga merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2012 menjadi 2,5% dari sebelumnya 3,6% pada proyeksi Juni 2011. Ekonomi negara-negara emerging  dan berkembang yang diharapkan menjadi mesin pertumbuhan dunia juga diperkirakan tumbuh lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. World Bank dan IMF dalam WEO Januari 2012 telah merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang tahun 2012 menjadi 5,4% dari sebelumnya 6,2% pada proyeksi Juni dan September 2011. Dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi dunia, pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi 2012 memerlukan upaya yang keras dan konkret untuk memperkuat permintaan dalam negeri seperti daya beli masyarakat dan investasi.
Pada November 2011, International Energy Agency (IEA), sebuah lembaga yang mewakili konsumen energi terbesar dunia mengingatkan dalam ramalan tahunannya, bahwa harga minyak dunia dapat melesat menjadi US$150 per barrel jika dari sekarang hingga 2015 investasi minyak dan gas di Timur Tengah dan Afrika Utara tidak sampai 2/3 dari US$100 miliar per tahun seperti yang selayaknya. Seperti dilaporkan oleh The Wall Street Jorunal, IEA mengisyaratkan belum ada kepastian apakah investasi minyak dan gas sebesar yang diharapkan dapat terus berlangsung di kawasan, mengingat makin seringnya terjadi konflik dan ketidakstabilan politik di sana. Juga adanya keharusan meningkatkan belanja sosial dari Pemerintah-pemerintah bersangkutan serta meruaknya nasionalisme skeptis, dapat mengancam kelangsungan investasi minyak dan gas. Negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara, menurut lembaga itu, harus menambah alokasi pendapatan mereka untuk belanja sosial sehingga menyebabkan berkurangnya investasi di minyak dan gas. Walau berbagai jenis produk baru minyak dari Amerika Utara sedang naik daun menggantikan minyak mentah Timur Tengah, IEA memperingatkan Barat masih akan sangat mengandalkan kebutuhan minyaknya pada negara-neagra Arab. Dan jika para penguasa di Baghdad dan Riyadh memutuskan pemotongan pengeluaran mereka pada eksplorasi minyak, sangat mungkin terjadi harga melesat ke US$150 per barel sesudah tahun 2015. Minyak dari Timur Tengah dan Afrika Utara, menurut IEA, masih yang termurah untuk didapatkan dan akan mencukupi lebih dari 90% jumlah tambahan yang dibutuhkan dunia hingga tahun 2035. Harga tertinggi minyak yang pernah terjadi adalah US$147 pada tahun 2008, ketika terjadi krisis global. Maka dapat dibayangkan bagaimana parahnya bila harga minyak mencapai US$150.
Pada awal tahun 2012, harga minyak mentah dunia terus mengalami trend naik yang dipicu oleh kondisi geopolitik, terutama di Timur Tengah. Selama tahun 2011, realisasi harga ICP rata-rata mencapai US$111,0 per barel, jauh di atas harga minyak yang tinggi di tahun 2008 rata-rata US$100,0 per barel. Selama bulan Januari-Februari 2012, realisasi rata-rata harga ICP telah mencapai US$119,0 per barel, sedangkan selama periode Desember 2011-Februari 2012 (sebagai basis perhitungan penerimaan Migas dan subsidi BBM) rata-rata harga ICP mencapai US$116 per barel. Dengan perkembangan tersebut, harga rata-rata ICP selama tahun 2012, dapat berkisar rata-rata sebesar US$100 -US$120 per barel atau pada titik berkisar US$105,0 – US$110,0 per barel.
Kenaikan ICP menyebabkan beban subsidi energi (BBM dan Listrik) akan meningkat tajam. Dalam APBN 2012, dengan asumsi rata-rata ICP US$90 dan kurs Rp8.800/US$1, beban subsidi BBM dianggarkan sebesar Rp123 triliun. Dengan rata-rata ICP tahun 2012 sebesar US$105per barel dan kurs Rp9.000/US$1, maka tanpa langkah-langkah pengendalian dan pembatasan (volume BBM akan mencapai 43 juta kiloliter), beban subsidi energi akan membengkak menjadi Rp191 triliun, atau naik Rp67,5 triliun dari target APBN 2012. Sementara itu, beban subsidi listrik akan membengkak sebesar Rp53,4 triliun, dari Rp45 triliun pada APBN 2012 menjadi Rp98,3 triliun. Dengan demikian beban subsidi energi akan meningkat  Rp 120,9 triliun. Tanpa langkah-langkah kebijakan pengendalian subsidi, defisit APBN 2012 akan membengkak sebesar Rp176 triliun, dari Rp124 triliun atau 1,53% terhadap PDB menjadi sekitar Rp300 triliun atau 3,6% terhadap PDB. Jika ditambah dengan total defisit APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota sebesar 0,5% dari PDB, maka total defisit APBN dan APBD menjadi 4,1% dari PDB. Hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi defisit APBN dan APBD maksimal 3,0% dari PDB meskipun demikian dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 tidak membolehkan penyesuaian Harga BBM selama tahun 2012, oleh karena itu Pemerintah harus bergandengan tangan dengan DPR-RI untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan ini.
Peningkatan beban subsidi energi, baik subsidi BBM maupun subsidi listrik yang sangat besar, dengan implikasi pada pembengkakan defisit fiskal yang sangat tinggi hingga di atas 3% dari PDB tersebut akan meningkatkan risiko bagi perekonomian nasional. Secara garis besar risiko yang mungkin terjadi adalah:
·      Jika defisit dan beban subsidi tidak dapat dikendalikan dan dikelola secara baik akan meningkatkan risiko fiskal dan mengancam kesinambungan fiskal yang menjadi jangkar bagi kestabilan ekonomi nasional,.
·      Menurunkan kepercayaan para pelaku pasar terhadap pengelolaan (manajemen) ekonomi makro, akibat pengelolaan kebijakan fiskal yang tidak prudent. Hal ini terutama karena kesinambungan fiskal dan kesehatan APBN merupakan baromater utama yang dilihat para investor dan pelaku pasar dalam melakukan transaksi bisnis dan ekonomi serta berinvestasi di Indonesia.
·      Dengan meningkatnya risiko, maka minat berinvestasi di Indonesia akan melemah, dan sebagai implikasinya investasi termasuk investasi di bidang energi, seperti independent power producers menjadi tidak akan masuk.
·      Meningkatnya risiko investasi dan menurunnya confidence terhadap prospek perekonomian nasional akan menyebabkan terjadinya pelarian modal secara tiba-tiba (suddent reversal) obligasi negara atau meningkatnya aksi flight to quality.
Bila keempat hal di atas terjadi, maka multiplier efeknya bagi perekonomian Indonesia sudah dapat dibayangkan. 

Pengendalian subsidi merupakan suatu keharusan, ini bisa dilihat dari beberapa fenomena berikut:
·      Harga minyak dunia cenderung terus meningkat yang akan mengakibatkan beban subsidi akan cenderung membengkak, lebih-lebih perhitungan beban subsidi didasarkan pada harga
·      Sebagai dampak dari kenaikan harga minyak dunia, maka kenaikan harga ICP menyebabkan disparitas (perbedaan) harga keekonomian semakin jauh dari harga eceran BBM bersubsidi sehingga mendorong timbulnya pemborosan energi, penyelundupan, penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi, dan praktek-praktek illegal lainnya.
·      Harga eceran BBM bersubsidi, baik premium maupun solar di Indonesia termurah di antara negara-negara Asean, bahkan masih jauh lebih murah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang pendapatan per kapitanya masih di bawah pendapatan per kapita Indonesia. Banyak negara telah menyesuaikan harga BBM sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia, sementara harga BBM di Indonesia jauh lebih rendah. Harga eceran premiun di Singapura pada bulan Januari 2012 mencapai Rp14.562 per liter naik dari Rp14.206 per liter; di Philipina naik dari Rp11.277 per liter (Juli 2011) menjadi Rp11.715 per liter (Januari 2012); Thailand naik dari Rp12.379 per liter (Juli 2011) menjadi Rp13.380 per liter (Januari 2012); Vietnam sudah mencapai Rp8.792 per liter (Juli 2011); dan Korea naik dari Rp15.477 per liter (Juli 2011) menjadi Rp11.715 per liter (Januari 2012). Sementara itu, Indonesia masih bertahan pada harga Rp4.500 per liter. Harga BBM per liter di Sri Lanka naik dari $1.01 (2010) menjadi $1.14 (2011) dan $1.25 (2012);  di India Harga BBM per liter naik dari $1.22 (2010) menjadi $1.48 (2011) dan $1.48 (2012); di Vietnam Harga BBM per liter naik dari $0.69 (2010) menjadi $1.03 (2011) dan $1.04 (2012); sedangkan di Thailand Harga BBM per liter naik dari $1.17 (2010) menjadi $1.76 (2011) dan $1.78 (2012).
·      Penikmat subsidi BBM banyak salah sasaran. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional, subsidi BBM banyak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas (masyarakat berpendapatan tinggi). Konsumsi BBM motor rata rata 18.7 liter/bulan, sementara pemilik mobil 113.1 liter/bulan dari sini dapat dilihat bahwa subsidi BBM lebih banyak dinikmati pengendara mobil  yang hanya berjumlah 4,3% dari total Rumah Tangga Konsumsi. 

Berdasarkan perkembangan asumsi makro tahun 2012 serta struktur biaya BBM, maka dapat dihitung bahwa kenaikan harga ICP US$1 mengakibatkan subsidi bertambah sekitar Rp2,9 trilun, tambahan volume BBM jenis Premium 1 juta KL akan mengakibatkan penambahan subsidi sekitar Rp3,3 triliun dan tambahan volume BBM jenis Minyak Solar 1 juta KL akan mengakibatkan tambah subsidi sekitar Rp3,4 triliun.
Pemerintah mengatakan bahwa kebijakan pengendalian subsidi dimaksudkan untuk menata ulang kebijakan subsidi agar makin adil, tepat sasaran, dan akuntabel, salah satunya menyusun sistem seleksi yang ketat untuk menentukan sasaran penerima subsidi yang tepat dengan menggunakan basis data yang lebih valid.
Di lain pihak, Pemerintah telah mempersiapkan program kompensasi pengurangan subsidi energi sebesar Rp30,6 triliun yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang diberikan kepada 18,5 juta RTS dan subsidi angkutan umum seperti penambahan PSO untuk angkutan umum (kelas Ekonomi Penumpang dan Barang) dan kompensasi terhadap kenaikan biaya tidak langsung angkutan umum perkotaan. Bahkan dalam RAPBN-P 2012 juga dilakukan penambahan dan perluasan subsidi pangan, dan pemberian subsidi siswa miskin.

Sebagai mahasiswa tidak ada larangan ikut meramaikan aksi demonstrasi terkait kebijakan Pemerintah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak karena hal ini memperlihatkan seberapa besar mental dan kreatifitas bangsa Indonesia dalam menanggapi segala aspirasi yang berkembang di masyarakat, namun yang perlu diingat adalah aksi demonstrasi tersebut harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup berdasarkan data dan fakta yang terjadi serta lebih mengutamakan kepentingan nasional. Tujuan memperoleh pengetahuan adalah memelihara karakter seseorang tetapi orang yang hanya mengejar pengetahuan sebagai tujuan akhir akan kehilangan makna pendidikan. Salah satu aksi yang dapat dilakukan adalah menyadarkan masyarakat untuk menghemat pemakaian energi yang tidak dapat diperbaharui (Unrenewable) dengan mendukung ketahanan energi nasional jangka panjang sehingga nantinya efek mikro yang dirasakan seperti mengurangi dampak perubahan lingkungan, dan mengurangi beban kemacetan lalulintas dapat terwujud, disamping efek makro yang mungkin tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat namun memegang peranan vital. Kebijakan terdahulu seperti melaksanakan program konversi BBM ke bahan bakar gas, konversi minyak tanah ke LPG 3 kg untuk daerah yang belum terkonversi, dan pemanfaatan energi alternatif seperti bahan bakar nabati sebaiknya terus dilakukan. Daripada dana APBN ‘dibakar’ salah sasaran maka akan lebih baik jika dialihkan ke belanja yang lebih produktif.

 
Setiap masalah yang terjadi merupakan satu batu pijakan untuk melangkah. Kita dapat keluar dari sumur yang terdalam dengan terus berjuang seperti sebuah perumpamaan tentang seekor keledai tua. Suatu hari keledai milik seorang petani jatuh ke dalam sumur. Hewan itu menangis memilukan sementara si petani memikirkan apa yang harus dilakukannya. Akhirnya, karena hewan itu sudah tua dan sumur juga perlu ditimbun karena berbahaya, maka tidak ada gunanya untuk menolong si keledai tua. Bersama para tetangganya, mereka mulai menyekop tanah ke dalam sumur. Pada mulanya, ketika si keledai menyadari apa yang sedang terjadi, ia meronta dan menangis penuh kengerian. Tetapi kemudian semua orang takjub, karena si keledai tua menjadi diam. Walaupun punggungnya terus ditimpa oleh tanah, si keledai tua mengguncang-guncangkan badannya untuk membuang tanah yang menimpa punggungnya lalu menaiki tanah itu.


Sumber:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012,
Artikel: World Bank, IMF, International Energy Agency
Website: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Badan Pusat Statistik, Bloomberg, Kompas, Media Indonesia, Republika, Investor Daily.

-pramuditya.kurniawan-